CENDANANEWS– Sebanyak tujuh kecamatan di Lampung Barat akan dijadikan sentra agropolitan berbasis komoditas kopi. Ketujuh kecamatan itu yakni Kecamatan Gedungsurian, Airhitam, Kebuntebu, Sumberjaya, Sekincau, dan Pagardewa, dengan sentra inti Kecamatan Way Tenong.
Kabid Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lambar Sumarlin, Rabu (4/3/2015), mengatakan ketujuh kecamatan itu memang cocok untuk dijadikan sentra agropolitan berbasis kopi, mengingat potensi perkopian di sana cukup tinggi.
“Hal itu juga didukung oleh Kecamatan Way Tenong sebagai kawasan ekonomi yang secara terpadu akan menjadi pusat untuk awal distribusi kopi ke depannya,” kata dia.
Untuk menyukseskan tujuh kecamatan itu sebagai kawasan agropolitan berbasis kopi, kata dia, ke depan dilaksanakan peningkatan sarana dan prasarana, seperti sarana transportasi menuju daerah kawasan produksi. Kemudian, kegiatan lain bisa juga berupa bantuan atau pembinaan bagi kelompok tani hingga pengembangan, penanganan, dan pengelolaan pascapanen.
“Dengan dijadikannya tujuh kecamatan itu sebagai kawasan agropolitan berbasis kopi, ke depan hasil kebun itu menjadi program unggulan. Penanganan dan pengembangannya akan dilakukan mulai dari teknik budi daya, peningkatan produksi, hingga penanganan pascapanen, pengolahan, hingga pemasarannya,” kata Sumarlin.
Teknik budi daya, kata dia, misalnya, petani diberikan pengetahuan dan berbagai bantuan tentang bagaimana caranya agar tanaman kopi menghasilkan panen maksimal. Kemudian, penanganan pascapanen, petani selama ini juga telah dan akan diberikan kemudahan melalui berbagai program.