![]() |
Hotel di Balikpapan |
BALIKPAPAN — Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan, Akhmad Muhari menilai kondisi persaingan usaha perhotelan di Balikpapan masih level aman, meskipun kondisi perekonomian melambat. Sehingga belum perlu dilakukan pengawasan atau tindakan khusus untuk menjaga kesehatan persaingan usaha.
“Masih aman meskipun pengusaha hotel sering mengeluhkan okupansi yang menurun,” katanya diruang kerjanya, Selasa (08/09/2015).
Muhari menuturkan, keberadaan hotel-hotel baru tak akan menjadi masalah selama pembangunan dilakukan sesuai dengan somasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Pemerintah kan sudah punya rencana tata ruang dan wilayahnya, dengan adanya hotel-hotel yang ada saat ini dinilai cukup bisa menampung tamu-tamu yang datang ya tidak masalah. Ada segmentasi kelas dan masing-masing kelas punya pasarnya sendiri-sendiri,” jelasnya kepada wartawan.

“Kami akan lihat dulu, kalau perusahaan yang memiliki hotel di beberapa kelas itu menguasai pangsa minimal 50 persen baru wajib kami awasi. Kami akan lihat juga bagaimana penguasaan perusahaan itu di segmennya masing-masing,” sambungnya.
Baca Juga
KPPU juga akan menindak tegas perusahaan hotel yang memasang potongan harga yang tak sesuai dengan harga segmen hotelnya. Potongan harga yang tak sesuai ini dapat mengakibatkan peralihan konsumen dan mematikan usaha hotel lain.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan telah mengajukan kembali permintaan moratorium pembangunan hotel di kota tersebut untuk menjaga kesehatan persaingan usaha perhotelan.
Dengan kondisi ekonomi daerah yang melambat akibat melemahnya sektor industri unggulan, okupansi perhotelan Balikpapan telah menurun sekitar 30 persen. Akibatnya, pengusaha perhotelan pun terpaksa mengurangi jumlah karyawan. Saat ini, pengurangan tenaga kerja perhotelan di Balikpapan telah mencapai 20 persen.
SELASA, 8 September 2015
Jurnalis : Ferry cahyanti
Foto : Ferry cahyanti
Editor : ME. Bijo Dirajo