LAMPUNG — Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan narkotika golongan I, jenis ganja yang disamarkan dalam tumpukan puluhan karung bekas tepung terigu berwarna putih yang di dalamnya berisi dedak pakan ternak serta sekam padi.
Karung karung yang ditemukan di dalam kendaraan truk yang terparkir di Simpang Sumur Desa Hatta Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan tersebut diduga akan dibawa menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Lampung untuk selanjutnya dibawa menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
Berdasarkan pantauan Cendana News di Mapolsek Penengahan, beberapa anggota Polsek Penengahan dan anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan yang sedang menimbang berkarung karung narkotika jenis ganja siap edar tersebut.
Info yang didapat dari pihak Polsek Penengahan, penangkapan tersebut terjadi saat aparat sedang melakukan patroli rutin di Jalan Lintas Sumatera. Berawal dari laporan dari masyarakat terkait keberadaan satu unit mobil mencurigakan yang setelah diperiksa ternyata ditemukan narkotika jenis ganja.
Sementara setelah dilakukan penghitungan dengan alat timbang pikul serta pemeriksaan narkotika yang ada di dalam karung karung tersebut bobotnya mencapai 790 kilogram dengan jumlah 837 paket besar yang dilakban coklat dengan jumlah karung mencapai 22 bal/karung besar berwarna putih.
Selanjutnya jajaran Polsek Penengahan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan saat ini tengah melakukan pengembangan terkait kasus ditemukannya kendaraan bermuatan ganja tersebut.
Sementara itu Kepala Desa Hatta Tumenggung Lekok saat berada di Mapolsek Penengahan mengungkapkan ia mendapat laporan warga terkait adanya barang mencurigakan yang ada di mobil truk warna kuning sekitar pukul 06:00 WIB. Setelah polisi melakukan pemeriksaan ditemukan berkarung karung narkotika jenis ganja yang dikemas dalam beberapa kantong berlakban.
“Saya mendapat laporan dari warga terkait temuan barang yang setelah diperiksa polisi berisi narkotika, kaget karena di wilayah desa saya ditemukan ganja dalam jumlah cukup besar,”ungkap Tumenggung Lekok.
Sementara itu penemuan narkotika jenis ganja tersebut masih dalam tahap pengembangan polisi. Hingga saat ini Cendana News belum bisa memperoleh keterangan resmi dari Kapolres Lampung Selatan sebab pada hari penemuan narkotika jenis ganja tersebut sedang dilakukan proses serah terima jabatan dari kapolres lama AKBP Hengki ke Kapolres baru yakni AKBP Adi Ferdian Saputra.