![]() |
Konfrensi Pers di Komnas HAM |
JAKARTA — Pasca peristiwa penganiayaan dan pembunuhan terhadap petani yang menolak aksi tambang di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Rabu 26 september 2015. Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama KontraS dan LBH Jakarta mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Mereka mengutuk aksi intimidasi dengan tindak kekerasan dan pembantaian yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa melalui orang suruhannya.
“Untuk itu, Kami dari Walhi bersama sama KontraS dan LBH Jakarta mengutuk keras aksi pemembantaian dua petani di Lumajang tersebut,” ujar Ketua Aktivis Walhi, Muhnur Satyahaprabu saat konferensi Pers di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (28/09/2015).
Dikatakan, pihaknya yang merupakan organisasi masyarakat sipil menyampaikan duka mendalam sekaligus rasa keprihatinan atas insiden ini.
“Bagi kami peristiwa ini menambah deret panjang kejahatan tambang di Indonesia, petani lah menjadi aktor yang kerap menjadi korban,” ungkapnya.
Dia juga menyebutkan, penolakan atas kegiatan penambangan sudah sejak lama mereka lakukan, mulai dari melakukan aksi di DPRD, melakukan pengaduan ke pemerintah pusat sampai daerah, namun tidak ditanggapi. Yang terjadi sebaliknya, warga didesa selok awar awar diintimidasi oleh kepala desa dan kroni kroninya, karna menolak penambangan didesanya.
Menyikapi hal tersebut, mereka mendesak Pemerintah Pusat dengan beberapa tuntutan, yakni:
- Menuntut Aparat penegak hukum termasuk kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku pembunuhan dan penganiayaan termasuk pihak yang membekingi kejahatan tersebut.
- Menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK dan Pemerintah daerah melakukan audit perizinan tambang yang diduga berada dilahan perhutani).
- Melakukan audit lingkungan dan menghentikan segala kegiatan pertambangan pasir di Lumajang.
- Melakukan upaya untuk melindungi hak hak petani atas lahan produktif dan ruang kelola rakyat dari ancaman kegiatan pertambangan.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap dua orang petani penolak tambang di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terjadi pada Rabu 26 september 2015 pagi.
Korban yang meninggal, yakni Salim Kancil (46th) dia dijemput oleh sejumlah preman dari rumahnya dan dibawa ke Kantor Desa Selok Awar Awar, dia dianiaya secara beramai ramai dengan kedua tangannya terikat hingga meninggal dan mayatnya dibuang ditepi jalan dekat areal pemakaman.
Selain itu, para petani yang lain di daerah tersebut mengalami hal yang sama yaitu Tosan, dia disiksa dekat rumahnya oleh puluhan orang, dan hingga kondisinya kritis.
SENIN, 28 September 2015
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa
Foto : Adista Pattisahusiwa
Editor : ME. Bijo Dirajo