Mediasi Ketiga Sengketa Tanah Keraton Yogyakarta Gagal

Panitikismo Keraton Yogyakarta
YOGYAKARTA — Panitikismo Keraton Yogyakarta, kembali mempertemukan dua pihak bersengketa atas penggunaan lahan milik keraton, antara pengusaha bernama Eka Aryawan dengan lima pedagang kaki lima di sisi barat Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta, Kamis (2/10/2015). 
Dalam pertemuan, direncanakan kedua belah pihak dipertemukan tanpa didampingi kuasa hukum masing-masing. Namun, Eka Aryawan selaku penggugat ternyata tidak datang memenuhi undangan keraton.
Pertemuan pun tak menghasilkan keputusan baru, kecuali dijadwalkannya lagi mediasi pada pekan depan. Namun demikian, kuasa hukum lima PKL, sepertinya telah mengantisipasi ketidak-hadiran pihak penggugat, sehingga dalam upaya mediasi prinsipal inipun tetap mendampingi kelima PKL tersebut.
Ikhwan Sapta Nugraha
Berkait ketidak-hadiran pihak penggugat, Ikhwan Sapta Nugeraha, selaku kuasa hukum lima PKL mengatakan, pihak Panitikismo telah mengirimkan surat undangan kepada Eka Aryawan jauh hari sebelumnya. Namun sampai pukul 15.00 WIB saat pertemuan akan dimulai, namun dari pihak Eka tetap tidak ada kabar.
Perihal undangan yang telah diberikan kepada Eka Aryawan, dibenarkan pula oleh kuasa hukum keraton, Achiel Suryanto. Menurut Achiel, undangan untuk Eka Aryawan sudah diterima dan ditanda-tangani sendiri oleh Eka Aryawan pada 30 September 2015. 
“Tapi, mungkin karena ada keperluan mendadak, Eka Aryawan tidak jadi datang”, kata Achiel, sembari meminta semuanya untuk berprasangka baik.
Pihak Panitikismo sendiri, akan kembali memanggil Eka Aryawan untuk kedua kalinya dan terakhir. 
“Maka, pekan depan kita harapakan Eka bisa datang”, kata Achiel.
Sementara itu, Oncan Poerba, selaku kuasa hukum Eka Aryawan dihubungi via phone mengatakan, jika mediasi itu tidak lagi perlu, karena masalah tersebut sudah berada di ranah hukum. Pihaknya pun menegaskan, jika upaya hukum itu dilakukan karena mediasi yang pernah dilakukan selalu gagal.
Menanggapi hal itu, lima pedagang kaki lima selaku tergugat melalui kuasa hukumnya mengaku masih menunggu perkembangan. 
“Sejauh ini kami berprasngka baik saja dan kehadiran kami di panitikismo ini merupakan itikad baik kami untuk menyelesaikan persoalan itu melalui jalan musyawarah kekeluargaan”, pungkas Ikhwan. 
JUMAT, 02 Oktober 2015
Jurnalis       : Koko Triarko
Foto            : Koko Triarko
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...