![]() |
Prof. Dr. H. Mohamad Nasir |
DKI. JAKARTA—Dalam pembukaan Kongres Ilmu Pengetahuan Nasional (KIPNAS) dan Indonesia Science Expo (ISE) 2015 yang diadakan di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Prof. Dr. H. Mohamad Nasir menyampaikan harapannya bahwa KIPNAS dapat menjadi wadah ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu untuk melakukan konsolidasi program berkaitan dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) demi membangun negeri. Untuk itu ia menyampaikan perlunya riset dan inovasi.
“dari melakukan riset dan berinovasi, maka kita bisa menghadirkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif bagi pembangunan nasional kedepannya. Sehingga menurut saya cukup wajar alokasi dana 1,7 Trilyun untuk keperluan riset tahun ini,” Papar Menristekdikti, Prof.Dr.H.Mohamad Nasir.
Saat dikejar awak media selesai acara pembukaan KIPNAS dan ISE 2015 terkait pembangunan Science and Techno Park (STP) di seluruh Indonesia, Menristekdikti sedikit meralat berita selama ini bahwa baru 65 STP yang sudah ditetapkan, melainkan sudah 67 STP.
Namun ia masih akan melakukan kajian lagi mengenai STP yang layak dilanjutkan dan mana yang harus ditinjau ulang. Hal ini harus dilakukan. mengingat biaya pembangunan per STP yang mencapai antara 75-100 Milyar Rupiah.
![]() |
Prof. Dr. H. Mohamad Nasir |
Saat ditanyakan apa kegunaan sebenarnya dari Mega-Project STP ini bagi rakyat Indonesia, ia menjelaskan bahwa STP dapat memberikan pembelajaran positif bagi masyarakat Indonesia betapa penting arti IPTEK dalam membangun bangsa.
Mohammad Natsir menegaskan sekaligus mengkristalkan janji bahwa para ilmuwan yang akan melakukan riset nantinya adalah ilmuwan dalam negeri, bukan dari negara-negara asing. Dengan cara menjaring ilmuwan-ilmuwan muda melalui program Magister menuju Doktor Sarjana Unggulan (MDSU). Diharapkan melalui MDSU lahir ilmuwan-ilmuwan muda usia 25-26 tahun.
Dalam pengelolaan sekaligus perawatan STP, Pemerintah Pusat akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah terkait. Hal ini dilakukan karena Pemerintah daerah adalah pihak yang menyediakan lahan bagi pembangunan STP tersebut.
Proyek STP yang digagas pemerintah ini harus mendapatkan kawalan ketat dari masyarakat dari awal pembangunan hingga STP tersebut berfungsi secara maksimal. “Hal ini kami rasa perlu dilakukan mengingat sebenarnya program ini sangat mulia, namun menyimpan aroma bisnis yang sangat kental.
Dalam prosesnya nanti. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang akhirnya menodai kemuliaan maksud dan tujuan pengadaan STP,” pungkasnya.
JUM’AT, 9 OKTOBER 2015
Jurnalis : Miechell Kuagouw
Foto : Miechell Kuagouw
Editor : Sari Puspita Ayu