Demo Penolakan Tambang Ricuh, Polda Jatim Amankan 2 Tersangka

Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji
SURABAYA — Polisi Daerah Jawa Timur menetapkan dua tersangka dalam kericuhan yang terjadi dalam aksi warga Pantai Pulau Merah menolak tambang emas  PT. Bumi Suksesindo, Rabu (25/11/2015).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji menjelaskan, jika kasus dari aksi penolakan tambang emas tersebut masih dalam penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan, penyidikan awal menetapkan tersangka 2 orang itu,” jelasnya saat ditemui ditengah upacara KORPRI di Surabaya, Senin (30/11/2015).
Ia menambahkan, penyelidikan akan terus berkembang. Fakta dilapangan menurutnya, kapolres Banyuwangi sudah menjadi penengah dalam tambang emas yang dilakukan oleh PT. Bumi Suksesindo dengan pemerintah kabupaten dan warga Pantai Pulau Merah yang menolak adanya tambang.
“Warga menolak adanya tambang karena sesuatu hal lain, dan itu masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Sejauh ini, akibat aksi ricuh massa sejumlah aparat kepolisian disiagakan untuk pengamanan. Kalau benar terbukti melakukan pengrusakan, maka akan ditindak tegas.
Sebelumnya, dalam aksi, massa merusak beberapa fasilitas PT. Bumi Suksesindo diantaranya, gudang mesin diesel, gudang peralatan dan genset. Beberapa warga juga terkena peluru karet polisi.
JURNALIS : CHAROLIN PEBRIANTI

Jurnalis Cendana News wilayah Jawa Timur. Gabung dengan Cendana News Mei 2015. 

Akun twitter : @charolineemoo
Editor : ME. Bijo Dirajo / Fotografer : Charolin Pebrianti
Lihat juga...