![]() |
Penutupan paksa aktivitas tambang emas Gunung Botak |
AMBON — Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Pattimura Ambon, ER. Tamher menilai, kehadiran tambang emas di Gunung Botak Namlea Kabupaten Buru sejak 3 tahun lalu telah membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan terhadap masyarakat di wilayah tersebut.
Namun, karena adanya kepentingan untuk menguasai lahan, disebarlah isu pencemaran lingkungan yang hingga saat ini belum dapat dibuktikan.
![]() |
Akademisi Fakultas Ekonomi Unpatti Ambon, ER. Tamher, SE. M.Si |
“Karena wacana itu digulirkan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi di bidang lingkungan,” tandasnya saat diwawancarai Cendana News di Ambon (2/12/2015), seputar penutupan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Pulau Buru atas inisiatif Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Martha M. Nanlohy.
Alasannya, selama ini pihak yang berkompeten di bidang lingkungan hidup belum melakukan survei secara ilmiah atas bahaya lingkungan di kawasan Pulau Buru, akibat penggunaan sianida dan merkuri. Padahal sejak keberadaan tambang emas Gunung Botak dampak ekonomi mengalami peningkatan signifikan.
Buktinya banyak anak daerah setempat atau anak-anak adat Pulau Buru bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi yang ada di luar Maluku.Padahal sebelum keberadaan tambang emas Gunung Botak Pulau Buru, anak-anak setempat tidak membayangkan akan melanjutkan studi ke luar Maluku.
Semua aktivitas pembangunan pemerintah itu membutuhkan pengorbanan alam. Kasus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Pulau Buru saat ini hanya membutuhkan penataan AMDAL.
Seharusnya Pemerintah memberikan solusi dengan cara memberi pemahaman dengan teknik-teknik yang tepat guna serta ramah lingkungan, terkait para penambang rakyat di Puau Buru yang menggunakan Sianida dan Merkuri.Sehingga limbah-limbah Atau sisa pengolahan material yang ditakutkan mencemari lingkungan bisa teratasi.
Sangat disayangkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Martha M. Nanlohy langsung mengusir dan melakukan pembakaran atau anarkis terhadap warga dan para penambang di kawasan Gunung Botak Pulau Buru.
Yang bersangkutan tidak menggunakan kaidah-kaidah atau tidak mengedepankan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan posisi pemerintah selaku pelindung masyarakat.
Tindakan kepala dinas ESDM provinsi Maluku tersebut dikhawatirkan bisa berdampak buruk terhadap kinerja pemerintah provinsi Maluku yang terkesan tidak mampu memberikan solusi terhadap masalah yang terjadi di Wilayah Pertambangan Rakyat Pulau Buru.
JURNALIS : SAMAD VANATH SALLATALOHY
Jurnalis Cendana News wilayah Maluku. Sebelum bergabung dengan Cendana News sudah menjadi jurnalis di beberapa media cetak lokal. Bergabung Cendana News mulai pertengahan 2015.
Akun twitter : @vanlohy
Editor : ME. Bijo Dirajo / Fotografer : Samad Vanath Sallatalohy