BNN Gagalkan Penyelundupan Shabu 284.312 KG

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Kepolisian Taiwan, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu jaringan internasional ke Indonesia.

Upaya penyelundupan narkotika seberat 284.312 Kilogram itu berhasil diamankan tim gabungan BNN dan Bea Cukai di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (26/7) sekitar pukul 17.00 WIB. “Tim Gabungan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S Dan KHH. Satu orang yang berwarga negara China ditembak mati, karena mencoba melawan petugas,” ujar Kepala BNN, Budi Waseso (Buwas), saat Konferensi Pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, (27/7/2017).

Menurut Buwas, pengungkapan ini berawal dari hasil analisa Sub Dit Narkotika Bea Cukai, BNN dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim POLRI. Informasi yang diperoleh, bahwa ada dugaan penyelundupan narkotika yang berasal dari China menuju Indonesia melalui jalur laut. Modus Operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan memasukkan barang haram tersebut ke dalam Box Shoe Pishing Machine atau mesin pemoles sepatu.

“Jadi, keberhasilan ini, tentu karena BNN bersinergi dengan baik dengan bea cukai maupun kepolisian,” tutur Buwas.

Buwas juga menjelaskan, jaringan internasional ini selalu memonitor, jika tertangkap shabu yang diselundupkan dalam mesin pemoles sepatu seperti ini, maka tentu besoknya akan ada strategi lain lagi untuk mencoba mengirimkan barang haram tersebut. “Untuk memberantas narkoba, kami akan melakukan tindakan tegas yang terukur,” tegas Buwas.

Buwas juga mengapresiasi kepada seluruh gabungan anggota yang di lapangan. Menurutnya, tanpa bersinergi yang baik, keberhasilan untuk menggagalkan narkotika ini tidak bisa dilaksanakan. “Dengan keterbatasan yang dimiliki, maka saya ucapkan, mereka luar biasa,” ucapnya.

Lihat juga...