Disperindag DIY Terus Awasi Peredaran Beras Maknyus
YOGYAKARTA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) DIY, mengaku masih akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran beras premium yang diproduksi PT. Indo Beras Unggul (IBU) Bekasi, yakni beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusul adanya penggrebekan Satgas Pangan beberapa hari lalu, terkait dugaan temuan beras oplosan pada dua produk tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag DIY, Yuna Pancawati, mengatakan beras merk Maknyus dan Cap Ayam Jago memang banyak beredar di wilayah Yogyakarta, khususnya di pusat-pusat perbelanjaan modern. Namun setelah ramai diberitakan adanya penggrebekan tersebut, keberadaan dua produk beras premium tersebut langsung ditarik, sehingga sudah tidak ditemukan lagi di pasaran.
“Memang sebelumnya ada, dan beredar di beberapa supermarket atau toko ritel di wilayah Yogyakarta. Namun, dari hasil pemantauan yang kita lakukan, saat ini produk tersebut sudah tidak ada lagi,” katanya, saat ditemui Selasa (25/7/2017).
Disperindag DIY mengaku masih menunggu intruksi dari pusat, terkait upaya penarikan, bila produk tersebut masih ditemukan dijual di pasaran. Meski demikian, Yuna menegaskan pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi pada masyarakat, baik petani, pedagang maupun konsumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan Industri dan Koperasi nomor 27 tahun 2017 tentang penetapan harga acuan pembelian di tingkat petani dan penjualan di tingkat konsumen.
“Pembinaan dan sosialisasi sudah kita lakukan sejak Mei, lalu. Baik dengan mengundang semua elemen, ataupun dengan melakukan pemantauan ke lapangan, seperti distributor beras atau pedagang,” katanya.