Kadispora Mataram tak Setuju Larangan Film G30S/PKI bagi Anak
MATARAM – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Mataram, Amran M. Amin mengaku, tidak sependapat dengan instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang melarang supaya anak-anak di bawah umur tidak menonton film pengkhianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).
Pernyataan tersebut disampaikan Amran usai menghadiri acara dialog publik menangkal bahaya laten komunis dan penguatan nilai-nilai Pancasila bagi generasi bangsa yang diselenggarakan organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Mataram di aula kantor PGRI NTB, Kamis (28/9/2017).
“Saya berpikir saya nonton juga dulu dalam keadaan anak-anak toh juga unsur kekerasan tidak akan ditiru, karena memang di sini kan kita mengenang peristiwa sejarah. Jangan kemudian karena alasan seperti itu, seolah-olah meniadakan peristiwa besar yang menjadi pesan utama ingin dipesankan pada acara nonton G30S/PKI,” kata Amran.
Menurutnya, ini sudah menjadi bukti ketika peristiwa ini diperingati, kemudian menjadi pro kontra yang sangat besar, dirinya menganggap keberadaan paham-paham yang dilarang itu memang sudah bergentayangan di tengah masyarakat.
Kepada masyarakat, khususnya generasi muda, ia mengimbau supaya dalam mempelajari sejarah agar selalu bertanya tentang peristiwa besar sejarah Indonesia kepada pihak yang memang ahlinya, memahami dan mengetahui tentang sejarah tersebut.
“Sehingga anak dan generasi muda sekalian tidak dibelokkan dalam memahami peristiwa sejarah. Bagaimana sejarah yang seharusnya diketahui. Tapi karena salah tempat bertanya, maka akan bisa salah pula dalam memahami sejarah,” tegasnya.