20 UMKM Riau Peroleh Sertifikat Halal

PEKANBARU – Kanwil Kemenag Provinsi Riau menerbitkan sertifikat produk halal pada 20 Usaha Mikro Kelompok Menengah (UMKM) di daerah itu.

“Pemberian sertifikat halal ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam mesukseskan UU No. 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal,” kata Kepala Kanwil Kemenag Riau, Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Ahmad Supardi, kegiatan ini harus bisa dilaksanakan secara berkesinambungan, mengingat tren hari ini dan kedepannya, kehidupan beragama semakin membaik.

Ia mengatakan, pada tahun 70-an orang tidak terlalu peduli dengan merk produk halal, tetapi sekarang justru hingga anak muda belia sangat peka dengan kehalalan sebuah produk.

Apalagi saat ini Indonesia masuk pada masyarakat ekonomi ASEAN, maka produk produk halal dan higienis yang menjadi unggulan ke depan memang menjadi daya tarik dan mendongkrak nilai jual sebuah produk juga.

“Makanan itu harus halal dan thoyyib kalau dalam agama Islam, selain umat Islam, umat nasrani dan agama lain pun lebih cenderung meyakini mengkonsumsi produk yang punya label halal dan higienis dalam pembuatannya kini,” katanya.

Ia mengharapkan, kegiatan ini bisa digelar setiap tahun, dan dirinya mengimbau agar madrasah di Riau agar melakukan sistem swadaya. Misal pada madrasah Ibtidayyah negeri, MTsN, MA dan ditambah lagi dengan pondok pesantren dapat memanfaatkan dana internal untuk mengelola usaha kantin sekolah.

Ia mencontohkan, madrasah bisa menyisihkan dana BOS sebanyak Rp2,5 juta untuk dikembangkan lagi. Jika ini bisa berjalan pada tahun 2018, maka tahun 2019 akan dilanjutkan ke sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seperti SD, SMP, SMK, sebagai upaya memberikan jaminan kehalalan pada sebuah produk.

Lihat juga...