2017, BNNP Jawa Timur Ungkap 27 Kasus Narkoba

SURABAYA — Badan Narkotika Nasional Provinsi  (BNNP)Jawa Timur telah mengungkap 27 kasus dengan 47 tersangka selama kurun waktu 12 bulan, Januari-Desember 2017.

“Dari pengungkapan kasus tersebut berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 13,101 gram, sabu-sabu seberat 13,559 gram, ekstasi 100 butir. Pil warna merah muda 100 butir dan pil warna ungu 201 butir,” kata mantan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman di acara pisah sambut, Selasa malam.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Deputi Bidang Pemberantasan BNN melanjutkan dari pengungkapan itu telah menyita sebanyak 12 sepeda motor, lima unit mobil dan uang tunai total Rp49.750.000.

Dalam kurun waktu itu, BNNP Jatim juga merehabilitasi pengguna agar tidak kembali menggunakan narkotika. Ada 1.482 pasien dengan rincian rawat jalan 1.236 orang dan rawat inap 56 orang. Rehabilitasi rawat inap non-dipa 179 orang dan 11 orang rawat jalan non-dipa.

“Rawat di atas tidak terlepas dari bentuk pendampingan. Ada 1.342 kegiatan. 51 operasi dan 626 Tim Asessment Terpadu (TAT). Tidak semua tersangka dapat rehabilitasi. Dari hasil TAT 69 orang yang mendapat rekomendasi untuk direhabilitasi,” ujarnya.

Selain penindakan, pihaknya juga banyak melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M). Fatkhur mengatakan, selama dia memimpin, BNNP Jatim beserta jajaran sudah melakukan kampanye anti narkoba sebanyak 33 kali dengan jumlah peserta hampir 50 ribu orang.

Sosialisasi bahaya narkoba sebanyak 72 kali dengan jumlah peserta 141 ribu orang. Penyuluhan 40 kali dengan jumlah peserta 143.250 orang. Tes narkoba 38 kali dengan jumlah peserta 3.440 orang serta sekali pelatihan keterampilan sekali di Bangkalan agar mantan pengguna menjadi manusia berguna.

Lihat juga...