2017, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kalsel Meningkat Drastis

BANJARMASIN — Kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2017 di beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Perilaku yang terjadi terhadap perempuan dan anak itu berupa kekerasan fisik, diikuti kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan kekerasan ekonomi.

Seperti data yang ada di Kabupaten Balangan, Kalsel, dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), mencatat adanya peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penelantaran anak.

Sesuai data P2TP2A Kabupaten Balangan 2016, sebanyak tujuh kasus, namun pada semester pertama, yaitu periode Januari – Juni 2017, sudah terjadi peningkatan drastis sebanyak 18 kasus.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Mulidiah mengatakan, pada semester pertama periode Januari-Juni tahun 2017 saja sudah terjadi 18 kasus.

Pada akhir Agustus dan September ini kembali terjadi dua kasus, persetubuhan paksa terhadap anak di bawah umur serta kasus pencabulan yang keduanya sedang ditangani pihak Polres Balangan.

“Untuk 2017 pada semester satu, sebanyak tujuh laporan masuk ke P2TP2A, kemudian sebanyak 11 kasus masuk ke Polres Balangan, sehingga ada 18 kasus. Pada semester kedua telah terjadi dua kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan,” ujarnya.

Untuk kasus di P2TP2A, perempuan dengan jenis kekerasan fisik ada dua, psikis dua kasus, dan kekerasan seksual satu kasus serta penelantaran anak dua kasus.

Kemudian pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres, untuk jenis kekerasan seksual ada satu kasus, terhadap anak satu kasus, penelantaran anak satu kasus, dan lainnya seperti anak yang berhadapan dengan hukum delapan kasus.

Lihat juga...