2017, Kasus Lakalantas di Kaltim Meningkat
BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mencatat kejadian kecelakaan lalulintas di Kaltim mengalami kenaikan sebesar 32 persen dari tahun 2016. Meski mengalami peningkatan, namun jumlah korban luka sedang dan meninggal mengalami penurunan.
Seluruh laporan kejadian saat ini sudah terhubung dengan Inter Urban Road Management System (IRMS) yang merupakan sistem pembantu perencana pemelihara jalan nasional dan provinsi.
“Artinya meski kecelakaan Lantas meningkat tapi korban meninggal bisa ditekan terutama di jalur trans Kaltim yang biasanya disebut jalur tengkorak,” ungkap Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kombes Pol Subandriya usai menghadiri Laporan Akhir Tahun Polda Kaltim, Rabu (27/12/2017).
Berdasarkan data dari Lakalantas tercatat korban meninggal mengalami penurunan 34 persen. Sedangkan pelanggaran lalu lintas naik signifikan 123 persen karena adanya operasi ketertiban berkendara.
“Dengan adanya IRMS dapat menjadi bahan kajian untuk memastikan penyebab kecelakaan yang terjadi apakah karena faktor manusia, kendaraan, cuaca atau kondisi jalan,” beber pria yang akrab disapa Bandriya.
Sedangkan jalur wisata, lanjutnya, akan dikendalikan oleh anggota Bhabinkamselantas. “Seperti di Km 23 sampai 30 jalur Balikpapan-Samarinda, nanti di titik itu ada Bintara yang bersiaga. Nanti juga ada baliho yang ada nomor telepon sehingga jika terjadi kecelakaan, pengendara atau warga bisa menelepon,” tukasnya.
Bandriya menambahkan untuk memonitor lebih dekat ketika terjadinya kecelakaan, di tahun 2018 akan dipasang kamera pengawas di titik padat lalu lintas dan kawasan yang tidak terpantau alias blank spot.