95 Persen Penduduk Lembata Anggota JKN KIS
MAUMERE – Tercatat sampai bulan Oktober 2017, dari total penduduk kabupaten Lembata yang berjumlah 133.552 jiwa, sebanyak 127.814 jiwa atau 95,70 persen telah menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) serta telah memiliki kartu sebagai identitas dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
“Dengan pencapaian sebanyak 95.70 persen penduduk, maka kabupaten Lembata dinyatakan sebagai kabupaten yang telah melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) atau sistem dalam penjaminan kesehatan yang merupakan upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan terhadap warga negaranya secara menyeluruh. Oleh karena itu dapat mengakses pelayanan kesehatan yang tersedia,” ujar dr. K. Hindro Kusumo, M.Si Jumat (15/12/2017).
Kepada Cendana News, Kepala BPJS Kesehatan cabang Maumere ini menjelaskan,
Peserta JKN KIS tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis kepesertaan yaitu peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) 15.790 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 6.230 jiwa, Bukan Pekerja (BP) 1.829 jiwa dan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN 65.475 jiwa serta Peserta Penerima Bantuan Iuran APBD kabupaten Lembata 38.892 jiwa.
“Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan. Namun perlu diingat setiap kali berobat peserta wajib membawa kartu dan kartu tidak dapat dipindah-tangankan atau digunakan oleh orang lain yang bukan sebagai pemilik kartu sesuai nama yang tertera pada kartu,” ungkapnya.
Jika disalah-gunakan oleh pihak lain yang bukan sebagai pemilik kartu, tegas Hindro, maka peserta akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.