Anggaran Disetujui Dewan, Disdikbud NTB Seleksi Guru Honorer

MATARAM — Setelah melalui proses panjang, pengajuan anggaran senilai Rp60 miliar untuk pembayaran gaji guru honorer tingkat SMA sederajat, yang status kewenangannya telah beralih dari Pemerintah Kabupaten/ Kota ke Provinsi akhirnya disetujui DPRD NTB pada APBD 2018

“Anggarannya telah disetujui kalangan Dewan dalam APBD 2018, selanjutnya akan segera dicairkan untuk menggaji guru honorer yang masih belum dibayar” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Suruji di Mataram, Kamis (21/12/2017).

Dengan demikian proses seleksi pegawai dan guru honorer SMA dan SMK untuk mencukupi kekurangan guru di NTB sudah bisa dilakukan pada Desember ini, termasuk nanti mekanisme pendaftaran dan harus mendaftar lewat jalur mana.

Dikatakan, pihaknya sendiri telah melakukan rapat koordinasi, mengecek ulang dokumen untuk seleksi, kemudian memutuskan sekolah mana yang butuh guru mata pelajaran apa.

“Berdasarkan data Disdiskbud NTB, dari total guru dan pegawai honorer SMA, SMK dan SLB negeri yang kewenangannya beralih ke Pemprov NTB sebanyak 7 ribu lebih, hanya 5.200 yang akan dipilih melalui seleksi” katanya.

Sebagai konsekuensinya, sisa dua ribu peserta yang tidak lulus seleksi tidak bisa lagi mengajar dan harus mencari pekerjaan lain, karena gurunya sudah cukup.

Pihak Disdikbud menggunakan data kepegawaian untuk memastikan yang kosong pada 1 Januari 2018. Dengan data itu diketahui apakah ada yang pensiun. Jumlah yang pensiun memang tergantung kapan lahirnya, tapi kalau dilihat dari tren paling banyak pensiun per 1 Januari

“Sekarang ini yang paling penting dipikirkan adalah, bagaimana nasib anak-anak kita ini mendapatkan pendidikan yang bermutu, keterampilan dan juga praktik baik. Sehingga kemudian ketika dia tamat, misalnya terutama SMK, dia tidak menganggur,” katanya.

Lihat juga...