Anies Didesak Berikan Pernyataan Terkait Sumber Waras
JAKARTA — Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugianto meminta Gubernur Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait dugaan korupsi pemberian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
“Harus ada pernyataan dari gubernurnya. Anies perlu mengatakan bahwa hasil laporan keuangan atau LHP BPK adalah benar,” kata Sugianto saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Jakarta di Jakarta, Jumat (15/12/17) malam.
Sugianto juga memiliki pandangan sendiri dalam melihat kasus sumber waras ini, di mana dalam proses pembelian tersebut prosedur yang diatur terkesan dilanggar sehingga merugikan keuangan daerah yang nilainya cukup fantastis.
“Dalam kasus sumber waras ini diduga ada KKN, diduga ketidakpatuhan terhadap undang-undang yang berlaku, dan diduga merugikan keuangan daerah senilai Rp 191 miliar dan Rp 484 miliar,” jelasnya.
Berdasarkan berbagai dokumen yang telah menjadi milik publik, katanya Ahok adalah inisiator sekaligus eksekutor pengadaan tanah Sumber Waras, bukan SKPD Dinkes. Karena disposisi untuk menganggarkan pembelian tanah Sumber Waras melalui APBD-P tersebut dibuat oleh Ahok sehari setelah menerima penawaran dari YKSW tertanggal 7 Juli 2014.
“Tim Auditor BPK berhasil menemukan disposisi tertanggal 8 Juli 2014, yang berisi perintah Plt Gubernur Ahok kepada Kepala Bappeda DKI pada surat penawaran dari YKSW, untuk menganggarkan pembelian tanah Sumber Waras senilai Rp. 755.689.550.000 (755 Miliar) melalui APBD-P 2014,” ungkapnya.
Padahal sebelumnya, katanya, Dinkes DKI Jakarta telah menetapkan syarat teknis untuk membeli tanah yang akan dibangun sebagai rumah sakit yaitu: Tanah harus siap bangun; Bebas banjir; memiliki akses ke jalan besar dan luasnya.