JAKARTA – ASEAN dan PBB mengadakan Lokakarya Pelatihan tentang Hukum Laut. Pelatihan diperuntukan bagi para pejabat pemerintah dan diplomat di kawasan ASEAN yang menangani isu-isu maritim.
Kegiatan pelatihan First ASEAN-UN Training Workshop on the Law of the Sea tersebut digelar tiga hari di Jakarta, mulai Selasa (12/12/2017). Lokakarya dan pelatihan tersebut akan membahas secara mendalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).
“Ini adalah Lokakarya Pelatihan ASEAN-PBB pertama tentang Hukum Laut, termasuk tentang UNCLOS. Pelatihan ini berlangsung di masa-masa yang sangat penting. Peran UNCLOS pun menjadi semakin penting dan sangat diperlukan,” jelas Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Jose Tavares saat membuka pelatihan yang akan berlangsung hingga Kamis (14/12/2017).
Jose menyebut, UNCLOS selama ini mampu memastikan adanya keseimbangan di antara negara-negara pesisir. Serta menyeimbangkan kekuatan maritim dan kepentingan yang setara antara negara-negara berkembang dengan negara-negara maju, termasuk negara yang dikelilingi daratan (landlocked countries).
UNCLOS telah menjadi alat stabilisator untuk berbagai sengketa maritim di kawasan. “Dengan cakupan UNCLOS yang luas dalam mekanisme penanganan berbagai tantangan bidang kemaritiman, sangat penting bagi pejabat pemerintah dan diplomat yang menangani isu-isu maritim di ASEAN untuk memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai UNCLOS,” ujar Jose.
Dalam beberapa tahun terakhir tercatat, isu-isu dan masalah di bidang maritim semakin menarik banyak perhatian. Sehingga ASEAN pun telah mengadakan banyak pertemuan terkait isu maritim.