Badan Layanan Publik di NTB Belum Informatif
MATARAM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar anugerah Badan Layanan Publik (BLP) di NTB terkait keterbukaan informasi publik.
Dari keseluruhan Badan Layanan Publik yang ada di NTB, baik badan publik vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Partai Politik, tidak ada satupun yang masuk kualifikasi informatif.
“Terkait hasil monev keterbukaan informasi terhadap Badan Layanan Publik yang ada di NTB, tidak ada satupun masuk kategori informatif di NTB,” kata Ketua KI NTB, Ajeng Roslinda di Mataram, Rabu (27/12/2017).
Ia mengatakan, kebanyakan hasil monev badan layanan publik yang ada dalam hal keterbukaan informasi publik paling tinggi masuk kategori atau kualifikasi menuju informatif dan cukup informatif.
Selebihnya puluhan badan layanan publik OPD, BLP Vertikal, Pemkab, Pemkot dan Partai Politik masuk kategori kurang informatif dan paling banyak tidak informatif dalam hal keterbukaan informasi publik.
“OPD Pemprov NTB misalnya, dari 45 OPD, hanya empat OPD yang masuk kategori menuju informatif dan cukup informatif, antara lain RSJ Mutiara Sukma, Bappeda NTB, Dishubkominfo dan Badan Ketahanan Pangan. BLP Vertikal ada tiga BLP, yaitu KPU NTB, BPK dan Kanwil Ditjen Pajak,” katanya.
Sementara untuk Pemerintah Kabupaten/Kota yang masuk kategori cukup informatif ada empat, antara lain, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bima dan Kabupaten Lombok Utara. Untuk partai politik hanyak PKS yang masuk kategori cukup informatif, sisanya tidak informatif.
Ditambahkan, hasil penilaian terhadap seluruh BLP bukan dilakukan secara tiba-tiba dan asal, tapi melalui proses panjang, dari bulan Juli hingga Desember 2017, dengan instrumen penilaian ketat dan rijit. Termasuk visitasi menguji kejujuran BLP melalui website dan media sosial yang dimiliki.