Bangka Barat Bantu Sertifikat Halal Produk UKM

MUNTOK – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan bantuan sertifikat halal kepada para pelaku usaha kecil dan menengah yang ada di wilayahnya. Bantuan tersebut diharapkan mampu untuk meningkatkan daya saing berbagai produk khas daerah tersebut.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat, A’ad Tirta Fujaka menyebut, di 2017 ada tujuh pelaku UKM yang mendapatkan bantuan sertifikat halal. “Tahun ini ada tujuh pemilik usaha makanan dan minuman. Tahun depan harapannya semakin banyak agar produk UKM lokal lebih diminati konsumen dari dalam dan luar daerah,” katanya, Selasa (19/12/2017).

Sebanyak tujuh sertifikat halal itu diserahkan kepada pemilik rumah potong sapi Sentoji, rumah potong unggas Hayat, Al Cafe dan Resto milik Pipin, kemplang udang milik Roba’ah, KWT Lestari produsen minuman jamu serbuk milik Lestari, getas lengkir milik Iryani, dan produk madu kelulut milik Saidin.

Bantuan sertifikat halal itu bisa terlaksana berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dengan Pemprov Babel dengan proses verifikasi yang cukup lama dan teliti.

“Bantuan tanpa dipungut biaya apapun itu hanya untuk produk dan usaha perdagangan makanan minuman yang sebelumnya sudah memiliki izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat,” tambah A’ad.

A’ad mencatat, Produk makanan dan minuman yang dihasilkan para pelaku UKM di daerah itu cukup banyak. Namun hanya sebagian kecil yang sudah memiliki sertifikat halal sehingga kurang mampu bersaing dengan produk luar daerah. Padahal dari sisi cita rasa, produk lokal tidak kalah dibandingkan produk sejenis yang beredar di pasaran.

Lihat juga...