Banjar Siaga Darurat Bencana Banjir dan Longsor
BANJAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Jawa Barat, menetapkan Kota Banjar, pada saat ini memasuki Status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, berdasarakan Surat Keputusan (SK) Walikota Banjar, DR. Hj. Ade Uu Sukaesih, S.Ip., M.Si., terhitung sejak Tanggal 7 November 2017 sampai 31 Mei 2018 mendatang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Yayan Herdiaman, SH., M.Si., saat ditemui diruang kerjanya, Senin (11/12/2017), mengatakan bahwa penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, di wilayah Kota Banjar ini, berdasarkan perkiraan kondisi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dilihat dari intensitas curah hujan yang terjadi diwilayah Kota Banjar, dalam beberapa bulan ini, mengalami peningkatan.
“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, melalui SK Walikota Banjar, mengeluarkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, sudah sejak Bulan November lalu, dan rencananya status tersebut akan berakhir hingga bulan Mei 2018 mendatang,” ungkap Yayan.
Yayan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang tinggal di wilayah Kota Banjar agar selalu waspada dan hati-hati. Terutama warga masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai, perbukitan, dan lereng gunung, harus lebih meningkatkan kesiapsiagaan. Karena belakangan ini wilayah Kota Banjar, selalu diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
“Warga masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai, perbukitan, dan lereng gunung, untuk lebih meningkatkan kewaspadaannya. Karena intensitas curah hujan tinggi, yang mengguyur wilayah Kota Banjar, diperkirakan akan berlagsung lama,” imbau Yayan.