Bareskrim POLRI Bekuk Tujuh Pelaku Perdagangan Orang Internasional
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil meringkus 7 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Arab Saudi, Malaysia dan China.
Kabareskrim Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan, dari tujuh tersangka tersebut, empat di antaranya jaringan Arab Saudi yakni Maslachah yang berperan sebagai penampung dan mengurus visa korban. Fatmawati berperan perekrutan lapangan dan sponsor.
“Sementara Ujang bertindak sebagai calon pengurus paspor dan Rofik berperan untuk mengantar korban dari Indonesia ke Malaysia,” tutur Ari dalam Konferensi Pers di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Sementara, pelaku dari jaringan Malaysia bernama Windi Hiqma Ardani sebagai Direktur PT. Kis Sofia Sukses Sejati, sedangkan untuk jaringan China yakni Suliskah dan Achmad Yulyadi, sama-sama berperan membuat visa paspor.
“Jadi, penangkapan ini atas laporan dari KBRI Malaysia dan Atase Polisi setempat,” tutur Ari.
Ari menjelaskan, korban sebanyak 39 orang yang direkrut dan dijanjikan sebagai pembantu rumah tangga gajinya sebesar 250 Dollar US.
Kemudian para korban tersebut ditampung di rumah tersangka di wilayah Pasuruan, Jawa Timur untuk diberangkatkan dari bandara Juanda ke Pontianak dengan tujuan Malaysia.
“Sesampai di Kuala Lumpur, 39 korban itu terlantar selama dua hari, lalu diamankan oleh KBRI Negara Malaysia, setelah dicek ternyata visa yang digunakan adalah visa ziarah. Itu penipuan,” pungkas Ari.
Sementara, Dirjen Imigrasi Cucu Koswala membeberkan, sejauh ini keimigrasian telah mencegah 500 orang dalam pengajuan pembuatan paspor supaya tidak terjadi tindakan TPPO.