Bawaslu Diimbau Cermati Lembaga Penyiaran

SOLO — Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) Karanganyar, Jawa Tengah, diimbau untuk lebih jeli terhadap penayangan dari Lembaga Penyiaran Indonesia, yang sarat digunakan untuk mencuri star pemilu.

Hal inilah yang ditekankan dalam Rakor Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu Karanganyar, sebagai persiapan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.

Ketua KPID Jawa Tengah, Budi Setyo Purnomo. -Foto: Harun Alrosid

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Budi Setyo Purnomo, menandaskan, setiap gelaran pesta demokrasi banyak hal yang harus dicermati, kaitannya pengawasan pemilu. Salah satunya adalah lembaga penyiaran yang sering kali dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan dari masing-masing pasangan calon (Paslon).

“Kecurangan ini bisa dalam bentuk mencuri star kampanye sebelum jadwal pelaksanaan yang ditentukan KPU. Tentu, dari badan pengawas partisipatif atau pun lembaga penyiaran lebih selektif dalam menayangkan hal-hal yang terkait paslon,” demikian diungkapkan Budi, saat menjadi pemateri dalam Rakor Pengawasan Partisipatif yang digelar di Jawa Dwipa, Karanganyar, Senin (11/12/2017).

Lembaga penyiaran, lanjut Budi, jelang Pilkada sering kali menjadi salah satu sarana untuk mencuri star kampanye, baik sebatas memberikan informasi yang berbeda terhadap salah satu calon maupun sampai menyampaikan visi misi paslon.

Karena itu, lembaga penyiaran harus benar-benar selektif dan cermat dalam menayangkan hal yang berkaitan dengan paslon.

“Lembaga penyiaran harus jeli dalam menyiarkan informasi, agar tidak terkesan memihak salah satu paslon ataupun tidak netral. Ini berlaku tidak  hanya lembaga penyiaran elektronik, namun juga media cetak,”  terangnya.

Lihat juga...