BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,25 Persen
JAKARTA — Rapat bulanan Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI), memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran suku bunga acuan atau BI Rate, sebesar 4,25 persen.
Besaran penurunan suku bunga acuan tersebut tetap mengacu pada Bank Indonesia Seven Days Repo Rate. Keputusan terkait penetapan besaran suku bunga acuan BI tersebut mulai berlaku efektif sehari setelah diumumkan.
Selain menurunkan besaran suku bunga di kisaran 4,25 persen, Bank Indonesia juga memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran suku bunga Depocit Facility berada pada kisaran 3,50 persen. Begitu juga dengan besaran suku bunga Lending Facility juga tetap dipertahankan oleh Bank Indonesia di kisaran 5,00 persen.
“Salah satu penyebab Bank Indonesia untuk mempertahankan besaran suku bunga acuan perbankan tersebut salah satunya dipicu oleh sentimen positif seiring membaiknya kondisi pertumbuhan perekonomian dunia maupun kondisi perekonomian domestik”, jelas Dodi Budi Waluyo, Asisten Gubernur Bidang Kebijakan Moneter Bank Indonesia, di Gedung BI Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Dodi Budi Waluyo juga menjelaskan, bahwa keputusan Bank Indonesia yang tetap mempertahankan besaran Suku Bunga Acuan atau BI Rate di kisaran 4,25 persen tersebut juga dipengaruhi keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam meredam laju inflasi yang rendah dan tetap terjaga.
“Bank Indonesia memperkirakan, sepanjang 2017 tingkat inflasi Indonesia diperkirakan masih berada dibawah 3,5 persen”, pungkasnya.