BNN Sarankan Tes Rambut Peserta Pilkada Bengkulu

BENGKULU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menyarankan digelar tes uji sampel rambut dalam menentukan calon kelapa daerah peserta pemilihan kepala daerah. Hal tersebut dibutuhkan untuk memastikan agar calon kepala daerah bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Nugroho Aji Wijayanto menyebut, dengan tes narkoba tersebut dapat diantisipasi kemungkinan adanya persoalan di kemudian hari. “Ini kami sarankan demi mengantisipasi di kemudian hari tidak ada lagi seperti kasus di Kabupaten Bengkulu Selatan yang bupati terpilihnya ternyata di fitnah dengan memasukkan narkoba ke ruang kerjanya,” kata Aji, Jumat (29/12/2017).

Jika sampel ujinya hanya urine, maka yang bisa diketahui hanya mendeteksi seseorang mengkonsumsi narkoba dalam rentang waktu 48 jam sebelum tes dilakukan. Tes dengan urine disebutnya, juga bisa disamakan dengan menggunakan metode tertentu, sehingga publik tidak bisa tahu apakah para calon merupakan pecandu atau tidak.

Sementara tes menggunakan rambut sebagai sampel uji, hasil laboratorium nantinya akan diketahui apakah mereka pernah memakai narkoba dengan rentang waktu yang cukup lama yakni sekitar enam bulan belakang. “Namun kami posisinya tidak meminta harus melakukan uji dengan metode tertentu, itu ditentukan oleh aturan dari peyelenggara, kita hanya menyarankan berdasarkan dari pengalaman sebelumnya,” kata dia.

BNN Provinsi Bengkulu mencatat di 2017 telah menindak 26 perkara penyalahgunaan narkoba. Dari perkara yang ditangani tercatat ada barang bukti 1,8 kilogram ganja, 3,8 kilogram sabu dan 504 butir ekstasi. Dari keseluruhan perkara tersebut terdapat 29 tersangka yang sebagian besar disangkakan sebagai pengedar, dan hanya tiga orang yang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Lihat juga...