BNP2TKI: Pekerja Migran Indonesia Diharapkan Memiliki Keterampilan
JAKARTA—- Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI Brigjen Polisi Nurwindianto menyebut pihaknya hanya bisa berupaya untuk memulangkan para pekerja illegal yang berada di luar negeri itu sampai di rumah masing-masing.
Namun, BNP2TKI belum bisa mencegah para pekerja Indonesia untuk berangkat kembali ke luar negeri. Jika sudah tiba di tanah air, karena wewenang mengawasi pekerja tersebut berada di Keimigrasian dalam hal pengajuan pembuatan Paspor.
“Sejauh ini, BNP2TKI telah mencabut 50 Perusahaan yang memberangkatkan pekerja Indonesia ke luar Negeri, ” tutur Nurwindianto di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/22/2017).
Pencabutan izin itu, kata dia, agar perusahaan yang lainnya bisa lebih mawas diri untuk tidak seenaknya memberangkatkan WNI ke luar negeri tanpa prosedur dan dokumen yang lengkap. Jal itu juga dilakukan sehingga ke depannya bisa lebih baik lagi.
Kendati Demikian, Ia pun meminta agar masyarakat tidak lagi melabelkan para pekerja Indonesia itu dengan sebutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Sebut saja Pekerja Migran Indonesia, karena 7 juta orang berada di luar negeri itu bisa menghasilkan 14 triliun rupiah per bulan,” Imbuhnya.
Untuk itu, dirinya berharap Pekerja Migran Indonesia ke depanya bisa bersaing dengan pekerja negara negara lain dengan cara melatih keterampilan yang mumpuni.
BNP2TKI telah menyiapkan 5 skenario pokok terkait penempatan pekerja migran Indonesia yakni pembenahan bisnis proses, optimalisasi peluang kerja di luar negeri, upskill dan upgrade kapasitas calon pekerja migran, pelayanan penempatan pekerja migran yang terintegrasi, dan pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi pekerja migran Indonesia.