BPBD Banjar Gelar Pelatihan Pengkajian Pasca-Bencana

BANJAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Jawa Barat, menggelar pelatihan pelaksanaan pengkajian dan penilaian kerusakan, kerugian akibat bencana di aula kantor BPBD setempat, Selasa (12/12/2017).

Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kota Banjar, Umar Nara, S.IP., mengungkapkan, tujuan kegiatan tersebut untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mampu melaksanakan penilaian kerusakan dan kerugian akibat bencana secara rasional dengan metode mengacu pada standar internasional.

Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kota Banjar, Umar Nara, S.IP. -Foto: Baehaki Efendi

“Dalam melakukan penghitungan dampak yang ditimbulkan akibat bencana, harus sesuai ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 15 tahun 2011 tentang pedoman pengkajian kebutuhan pascabencana, serta mengacu kepada standar internasional tentang standar penilaian kerusakan dan kerugian pascabencana”, ungkapnya.

Menurut Umar, pelatihan tersebut sangat penting dilaksanakan, terutama dalam hal melatih dan menyiapkan sumber daya manusia, khususnya perangkat desa dan kelurahan di wilayah Kota Banjar, dalam melakukan penilaian atau penghitungan kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan akibat bencana.

Umar berharap, dengan pelatihan ini sasaran yang ingin dicapai pihak BPBD Kota Banjar dapat dan bisa tercapai untuk bisa menyediakan sumber daya manusia di tingkat Pemerintahan Desa dan Kelurahan, sehingga ke depan setiap laporan terjadinya bencana, setiap desa dan kelurahan dalam menyampaikan laporannya kepada pihak BPBD sudah disertai dengan perhitungan kerugian dan kerusakannya.

Lihat juga...