Buku ‘Ayat-Ayat yang Disembelih’ Jadi Rujukan YPMS Adukan Pelanggaran PKI

JAKARTA — Salah satu anggota Tim Advokasi Yayasan Masyarakat Peduli Sejarah (YMPS), Dr. Sulistyowati, S.H., M.H menyebutkan, buku ‘Ayat-Ayat yang Disembelih’ karya Anab Afifi dan Thowaf Zuharon menjadi salah satu rujukan pihaknya dalam mengadukan kekejaman dari Partai Komunis Indonesia (PKI) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Buku ‘Ayat-Ayat yang Disembelih’ karya Anab Afifi dan Thowaf Zuharon yang menjadi salah satu rujukan kami mengadukan pelanggaran HAM berat oleh PKI kepada Komnas HAM,” sebutnya saat berbincang dengan Cendana News, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, buku karya Anab Afifi dan Thowaf Zuharon merupakan hasil wawancara dengan saksi dan pelaku sejarah hingga keluarga korban kebengisan PKI.

Keluarga korban menangis memberikan kesaksian pembantaian PKI (Foto Akhmad Sekhu)

Sulistyowati memaparkan, kandungan isi dalam buku tersebut seperti di antaranya, bahwa PKI telah membuat pemberontakan dan pelanggaran Hak Azasi Manusia sejak Oktober 1945 dengan melakukan gerakan Antiswapraja yang dipimpin oleh Tan Malaka, ketua PKI tahun 1945.

“Dalam gerakan Antiswapraja ini, para tokoh komunis Indonesia melakukan serangkan pembantaian di berbagai wilayah di Jawa maupun Sumatera,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu penulis, Thowaf Zuharon mengatakan, pembantaian terjadi di berbagai daerah. Dibeberkan, seperti di tiga daerah, yakni Tegal, Brebes dan Pekalongan, pada tahun akhir 1945 hingga 1946, pembantaian terhadap para kiai dan para nasionalis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibantai oleh Kutil, pimpinan PKI di Karesidanan Tegal, Brebes dan Pekalongan.

Lihat juga...