MATARAM – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin mengaku setuju, supaya jam mata pelajaran pendidikan agama di sekolah umum, baik jenjang SMP maupun SMA/sederajat ditambah dari jam belajar seperti biasanya.
Hal tersebut disampaikan Amin, menanggapi hasil penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan Kementerian Agama RI terkait potensi masuknya paham radikalisme dan ekstremisme di sekolah, khususnya sekolah umum, karena minimnya jam belajar mata pelajaran pendidikan agama.
“Saya setuju itu jam belajar mata pelajaran pendidikan agama di sekolah umum ditambah dari jam biasanya, yang hanya dua jam dalam seminggu. Untuk lebih memperkuat lagi pemahaman pendidikan keagamaan siswa sesuai ajaran agama, khususnya pendidikan agama Islam,” kata Amin di Mataram, Kamis (7/12/2017).
Ia mengatakan, penelitian dari Kementerian Agama tersebut bisa juga menjadi kajian Pemda NTB, untuk selanjutnya dibuatkan aturan khusus tentang penambahan jam belajar mata pelajaran pendidikan agama.
Apalagi masalah penyebaran paham radikalisme saat ini sudah sangat memprihatinkan, tidak saja di Indonesia, tapi juga di dunia sebagai ancaman bagi keutuhan setiap bangsa.
“Dengan adanya penambahan jam belajar mata pelajaran agama, siswa bisa mendapatkan pengetahuan dan pemahaman pendidikan keagamaan yang utuh,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama menyebut, radikalisme di dunia pendidikan justru tumbuh di sekolah umum dengan salah satu pemicu waktu ajar pendidikan agama yang sedikit sehingga pemahaman terhadap agama menjadi tidak optimal dan menyeluruh.
Berbeda misalnya dengan sekolah agama seperti madrasah yang justru lebih menekankan pendidikan Islam yang moderat lewat materi yang disampaikan oleh guru madrasah di bawah pengawasan Kemenag. Sebab sedari awal, siswa juga sudah diajarkan mengenai materi Islam yang moderat secara berjenjang dan berkelanjutan.