MUKOMUKO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan mengarahkan dana desa untuk pemasangan lampu penerangan pada sejumlah jalan desa yang gelap untuk mencegah kejahatan.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Saroni, di Mukomuko, Senin, rencana kegiatan pembangunan menggunakan dana desa untuk pemasangan lampu penerangan jalan desa itu, karena sejumlah desa belum memiliki lampu penerangan jalan sehingga perlu mengalokasikan sebagian dana desa untuk pemasangan lampu penerangan jalan.
“Kalau sebagian desa yang berada di pusat kecamatan dan kabupaten kemungkinan tidak perlu lagi memasang lampu penerangan jalan karena sudah ada lampu jalannya. Desa yang belum ada lampung itu, perlu memasangnya,” ujarnya lagi.
Terkait dengan desa yang sudah memiliki jaringan listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), tetapi mengalami keterbatasan daya, ia menyarankan desa tersebut bisa membeli lampu penerangan jalan menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Menurutnya, sejumlah desa di daerah tersebut yang belum ada jaringan listrik dari PLN bisa menggunakan PLTS, karena harganya lebih mahal dibandingkan dengan lampu penerangan jalan menggunakan listrik dari PLN.
Dia menyarankan pula agar desa membelinya secara bertahap dan dipasang di jalan yang rawan terjadi tindak kejahatan.
“Kalau desa belum mampu membeli lampu penerangan jalan menggunakan PLTS dalam jumlah banyak, desa bisa membelinya lebih dulu untuk jalan yang rawan terjadi kejahatan seperti di persimpangan jalan,” ujarnya lagi. (Ant)