Data Tidak Akurat, 20 Persen Lebih Petani DIY Belum Terima Kartu Tani

YOGYAKARTA –  Tidak akuratnya data petani di tingkat Kelompok Tani, serta tidak sampainya sosialisasi ke petani, menjadi hambatan Dinas Pertanian DIY dalam menyalurkan Kartu Tani. Hal itu mengakibatkan sebanyak kurang lebih 80 ribu petani di DIY masih belum terdaftar atau mendapatkan Kartu Tani.

“Banyak petani kita yang terdaftar di banyak kelompok tani. Bahkan ada yang terdaftar di tiga tempat. Itu Jadi kendala saat proses pendataan. Selain itu adanya persoalan komunikasi, juga menyebabkan sebagian petani belum mengetahui adanya program Kartu Tani ini,” ujar Kasi Sarana dan Prasarana Produksi Tanaman Pangan, Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian DIY, Djarot Margiantoro, Senin (11/12/2017).

Dinas Pertanian DIY sendiri mengklaim sekitar 320 ribu petani di DIY telah menerima Kartu Tani. Jumlah tersebut mencapai sekitar 80 persen dari total jumlah petani di DIY sebanyak kurang lebih 400ribu petani. Sehingga masih ada sekitar 80 ribu atau 20 persen petani yang belum terdaftar atau menerima Kartu Tani.

“Saat ini sudah mencapai 80 persen. Memang belum semuanya menerima Kartu Tani. Tapi sudah terdaftar,” ujar Djarot.

Djarot mengatakan realisasi penyaluran Kartu Tani di DIY sendiri ditargetkan akan selesai pada awal Januari 2018 mendatang. Jumlah petani penerima Kartu Tani diperkirakan juga masih bisa bertambah mengingat kemungkinan masih ada petani yang belum terdaftar di kelompok tani setempat.

“Kita harapkan petani yang belum tergabung dalam Kelompok Tani bisa segera menggabung ke Poktan desa setempat. Agar semua petani bisa segera mendapatkan Kartu Tani,” ujarnya.

Kartu Tani sendiri merupakan kartu identitas bagi petani, yang dilengkapi Nomer Induk Petani. Kartu Tani merupakan alat transaksi berupa kartu debit yang dapat digunakan oleh para petani untuk membeli pupuk bersubsidi.

Lihat juga...