Dekan FKH UGM: Dokter Hewan Itu Polisi Vertenier Pengadaan Pangan
YOGYAKARTA — Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM Prof. Dr. Drh. Siti Isrina Oktavia Salasia menyebut seorang dokter hewan harus mampu menjadi polisi veteriner dalam hal pengadaan pangan dari hulu hingga hilir.
Tidak saja sekedar menanggulangi berbagai penyakit menular, dokter hewan juga harus mampu memastikan setiap pangan dari hewan aman dikonsumsi konsumen.
“Peran dokter hewan sangat penting dalam menyediakan pangan asal ternak yang aman, sehat, utuh dan halal. Selain menjaga keamanan bahan pangan asal hewan, dokter hewan juga harus ikut serta dalam penanggulangan penyakit menular zoonotik dan non-zoonotik. Artinya harus menyeluruh dari hulu hingga hilir sampai ke meja makan konsumen,” katanya saat acara wisuda mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Kamis (21/12).
Selain itu, Isrina, juga menilai seorang dokter hewan perlu memahami dan menyadari tentang bahaya resistensi antimikroba. Pasalnya penggunaan antimikroba sebagai terapi penyakit infeksius secara berlebihan dapat mengakibatkan meningkatnya kejadian resistensi terhadap antimikroba.
“Sebagai dokter hewan harus dapat mengambil bagian dalam upaya pengendalian resistensi antimikroba di Indonesia,” katanya.
Dalam wisuda kali ini, FKH UGM meluluskan sebanyak 187 Dokter Hewan Baru. 14 orang diantaranya merupakan warga negara asal Malaysia. Hingga sampai saat ini FKH UGM telah meluluskan 5.107 dokter hewan yang tersebar di seluruh Indonesai hingga di manca negara.
Dengan lama studi rata-rata 5,5 tahun, dalam wisuda kali ini predikat lulusan termuda diraih Puspita Dewi Fortuna yang lulus sebagai dokter hewan pada usia 21 tahun 3 bulan. Sedangkan lulusan dengan IPK tertinggi diraih oleh Yusfikriyya Rachima yang lulus dokter hewan dengan IPK 4,00.