Dirut PLN Koordinasi dengan KPK Terkait Pencegahan Korupsi
JAKARTA — Sofyan Basir, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan baru saja meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih Jakarta, setelah sebelumnya melakukan pertemuan tertutup dengan Pimpinan KPK.
Menurutnya pertemuan tersebut pada intinya adalah untuk melakukan koordinasi terkait pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut Sofyan Basir koordinasi terkait pencegahan korupsi yang dilakukan PLN dengan KPK tersebut sangat diperlukan karena diharapkan akan mampu mengurangi atau meminimalisasi terjadinya potensi kasus korupsi, khususnya di lingkungan PLN.
Selain itu PLN berkoordinasi dan bekerjasama dengan sejumlah instansi lainnya dalam rangka pencegahan korupsi.
Sofyan Basir menjelaskan bahwa PLN terus berupaya melakukan koordinasi dengan KPK khususnya yang berkaitan dengan proses lelang tender sejumlah proyek stategis PLN hingga penyelamatan aset-aset milik PLN.
Dalam pertemuan di Gedung KPK Merah Putih Jakarta, sebenarnya PLN tidak sendirian, ada sejumlah Kementerian atau instansi lainnya yang juga melakukan pembicaraan terkait seputar pencegahan kasus korupsi.
Salah satu kementrian yang turut hadir dalam pertemuan di Gedung KPK Jakarta adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR) Republik Indonesia.
“Pertemuan antara PLN dengan KPK membahas seputar pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Di antara yang dibahas seputar proses lelang tender dan juga penyelamatan aset-aset milik PLN. Kami ke depannya melakukan perbaikan-perbaikan, misalnya seperti sistem dan prosedur khususnya di lingkungan PLN,” jelas Sofyan di Gedung KPK Jakarta, Senin (18/12/2017).