Distan Sleman Wajibkan Semua PNS Beli Beras Hasil Petani Lokal

YOGYAKARTA — Sebagai upaya mewujudkan kemandirian pangan, sekaligus meningkatkan kebanggaan akan produk pertanian asli daerah, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman, mewajibkan seluruh PNS di lingkungannya untuk membeli produk beras asli Kabupaten Sleman.

Hal itu dilalukan melalui penerbitan peraturan yang mewajibkan seluruh PNS membeli beras dari petani Sleman senilai Rp100 ribu setiap bulannya. Tak tanggung-tanggung, peraturan tersebut bahkan dilakukan dengan sistem potong gaji bagi setiap karyawan di lingkungan Dinas.

“Semua kan pasti makan beras. Jadi tiap bulan kita minta semua PNS sisihkan Rp100 ribu untuk beli beras asli Sleman. Ini untuk membantu memasarkan produk beras asal Sleman,” ujar Kabid Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman, Rofiq Andriyanto, S.Hut MT.

Menurut Rofiq, Kabupaten Sleman, telah mampu menghasilkan produk beras unggul dari petani Sleman yang tidak kalah dari produk beras asal daerah lain. Karena itu ia berharap warga Sleman dapat mengkonsumsi beras dari daerah asalnya sendiri, dan bukan mengkonsumsi beras dari daerah lain.

“Kita orang Sleman jangan memakai beras dari daerah lain seperti beras Delanggu atau Cianjur. Pakai beras dari Sleman,” katanya.

Untuk meningkatkan nilai jual produk beras Sleman, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman, sendiri dikatakan juga telah meluncurkan branding beras Sleman, dengan membuat logo khusus. Setiap produk beras Sleman yang dijual harus mencantumkan logo B dan S guna membuat branding beras asal Sleman.

“Karena itu kita minta semua petani Sleman setiap menjual produk beras, apapun merknya, harus mencantumkan logo beras Sleman. Tidak masalah merknya mislnya nama Kelompok Tani masing-masing, yang penting ada logo Beras Sleman. Agar produk beras Sleman dikenal,” katanya.

Lihat juga...