Fadli Zon: Peristiwa PDRI Tonggak Hari Bela Negara

JAKARTA — Hari Bela Negara tidak bisa dipisahkan dari sebuah peristiwa sejarah, yaitu terbentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948-1949 atau tepatnya sejak 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949. Usianya hanya sekira 7 bulan, tapi menentukan masa depan Indonesia yang baru diproklamasikan.

“PDRI ini satu peristiwa penting ditandai untuk memberikan satu nilai dan semangat juang tentang sebuah tonggak atau peristiwa sejarah yang mungkin usianya hanya 7 bulan, tapi menentukan masa depan Indonesia yang baru diproklamasikan kemerdekaannya,” sebut Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR RI Fadli Zon pada Peringatan Hari Bela Negara dan Peluncuran Buku, di Gedung Nusantara DPR RI, Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12/2017).

Dasar dibentuknya PDRI karena Ibu Kota Yogyakarta diduduki Belanda. Ketika itu, Bung Karno, Bung Hatta, Sjahrir, KH Agus Salim juga tokoh lainnya ditangkap oleh Belanda dalam sebuah Agresi Militer II yang sudah diprediksi.

Kemudian ada satu kesepakatan, kalau para pemimpin ini ditangkap, akan dibentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia yang dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara.

Syafruddin yang juga sebagai Menteri Kemakmuran diberi mandat untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Bukittinggi, Sumatera Barat. PDRI inilah yang membuat eksistensi Republik Indonesia tetap hadir di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diperjuangkan oleh para tokoh, ketika itu dipimpin oleh LN Palar.

Mereka menyampaikan bahwa Republik Indonesia masih ada, walaupun Van Royen pada waktu itu mengatakan Indonesia sudah tidak ada lagi karena pemimpinnya sudah ditangkap, ibu kota dikuasai dan tidak ada lagi perlawanan.

Lihat juga...