Fenomena Sakit-Sehat di Persidangan, KPK: Percuma Berkelit
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah bosan mengingatkan sejumlah pihak atau siapapun jangan sampai terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Jika ternyata masih ada pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus korupsi maka KPK meminta agar yang bersangkutan tunduk dan patuh terhadap prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Demikian pernyataan yang disampaikan Juru Bicara Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta menanggapi persidangan perdana pembacaan dakwaan terdakwa Setya Novanto yang diwarnai “adegan drama”. Setya Novanto yang sebelumnya dinyatakan sehat, namun secara tiba-tiba tidak mampu merespon pertanyaan yang diajukan oleh Ketua Majelis Hakim.
Febri Diansyah menyebutkan, percuma saja tiba-tiba terdakwa mengaku sakit padahal sebelumnya tim dokter menyatakan bahwa yang bersangkutan dinyatakan sehat dan bisa mengikuti jalannya persidangan. Menurut Febri Diansyah, proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, meskipun yang bersangkutan pura-pura sakit atau benar-benar sakit.
“Siapapun yang terlibat dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jangan pernah mencoba mengada-adakan kebohongan dengan tujuan menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Apalagi mencoba melakukan perlawanan hukum. Jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka yang bersangkutan tidak dapat menghindari jeratan hukum,” kata Febri Diansyah, saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Febri Diansyah menjelaskan, apa yang dilakukan terdakwa Setya Novanto yang tiba-tiba mendadak mengaku sakit pada saat persidangan perdana pembacaan dakwaan di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta sungguh di luar dugaan.