Gertak Desak Kejari Ende Usut Korupsi Pembangunan Jalan

ENDE – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK) meminta agar Kejaksaan Negeri Ende segera mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan beberapa ruas jalan di Kabupaten Ende yang dibangun tahun 2016 melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Ende.

“Kita patut menduga adanya konspirasi antara pengusaha dan pemerintah dalam berbagai pengerjaan proyek jalan yang ada di Kabupaten Ende termasuk yang berada di dalam kota Ende sendiri,” ujar Kanisius Ratu Soge, koordinator GERTAK.

Kepada Cendana News Rabu (6/12/2017) Kanis, sapaannya menyebutkan, pihaknya sudah melakukan demo dengan mengerahkan massa besar-besaran Kamis (30/11/2017) lalu dan sudah mendesak agar Kejari Ende segera melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi ini.

“Jalan di dalam Kota Ende saja hanya dibangun 4,5 kilometer padahal dananya sebesar 22 miliar rupiah. Ini sebuah kejanggalan dan ada indikasi korupsi di sana,” tegasnya.

Jalan di dalam Kota Ende yang tergenang banjir usai dikerjakan oleh kontraktor. Foto: Ebed de Rosary

Kanis juga mempersoalkan pengerjaan jalan Nangaba-Pemo sebesar 32 miliar rupiah dan proyek jalan Pu’u Kungu Orekose di Kecamatan Nangapenda dimana belum setahun dikerjakan ruas jalan tersebut sudah mengalami kerusakan parah.

“Ini fakta yang ditemukan di lapangan sehingga GERTAK mendesak agar Kejari Ende segera menyidik kasus ini secepatnya termasuk pembangunan proyek lainnya yang mungkin juga bermasalah,” pesannya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Ende, Ir. Fransiskus Lewang, membantah apa yang disampaikan GERTAK terkait pembangunan ruas jalan yang dipermasalahkan tersebut sebab dikerjakan sesuai prosedur yang berlaku.

Lihat juga...