Hongkong Buka Peluang Kerja Bagi Ratusan TKI

MATARAM – Pemerintah Hongkong membuka peluang bagi ratusan tenaga kerja asal Indonesia, termasuk asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk dipekerjakan di sejumlah sektor.

“Pemerintah Hongkong saat ini masih mengalami kekurangan tenaga kerja dan membutuhkan tenaga kerja asing sebanyak 200 ribu orang, khususnya tenaga kerja rumah tangga dan tenaga kesehatan mengurus lansia”, kata Konsulat Jenderal RI untuk Hongkong, Tri Tharyat di Mataram, Rabu (6/12/2017).

Ia mengatakan, Pemerintah Hongkong telah menyampaikan pengumuman resmi, bahwa dalam 20 tahun ke depan masih akan memerlukan tenaga kerja asing sebagai tambahan dari yang ada sekarang.

Saat ini, jumlah tenaga kerja asing yang ada dan bekerja di Hongkong ada 350 orang, dan dikuasai Filipina dan Indonesia. Filipina  194 ribu dan Indonesia 157. Penambahan dilakukan, karena pemerintahan Hongkong sangat membutuhkan, khususnya untuk merawat warga lanjut usia, karena anaknya sudah bekerja.

“Khusus perawat lansia memang harus melewati pelatihan. Ini masih dipertimbangkan pemerintah Hongkong, dari Indonesia selayaknya memang harus sudah memiliki itu, termasuk NTB, ada sertifikasi tertentu, tapi, secara umum pendidikan cukup SMA dengan umur 21 tahun” jelas Tri.

Sementara dari sisi regulasi penempatan TKI di Hongkong, menurut Tri, sudah jauh lebih baik. Contohnya, kontrak kerja dipersiapkan langsung oleh pemerintah Hongkong, dengan membuat kontrak kerja dengan Konjen RI – Hongkong.

Baik pemerintah Hongkong maupun Konjen RI, sama-sama membuat draf, sehingga ada jaminan, baik hak dan kewajiban TKI tertulis dalam kontrak, ada gaji minimum bagi TKI termasuk kebijakan libur dan menjalankan ibadah bagi masyarakat Indonesia yang beragama Islam.

Lihat juga...