Israel Bebaskan Tiga Warga Turki di Yerusalem Timur

YERUSALEM – Pengadilan Israel membebaskan tanpa dakwaan tiga warga Turki yang telah ditangkap pada Sabtu (23/12/2017). Kepolisian setempat menyebut, ketiga warga Turki ditahan atas kecurigaan menyerang polisi di luar tempat suci Yerusalem yang diperselisihkan kaum Yahudi dan Muslim.

Tiga pria yang disebut kepolisian sebagai wisatawan, dibawa ke rumah tahanan pada Jumat (22/12/2017). Saat kejadian, Israel masih terlibat konfrontasi dengan pengunjuk rasa Palestina yang memprotes keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Seperti yang dikhawatirkan banyak pihak pernyataan Amerika Serikat tersebut semakin memperkeruh suasana di tepi barat Palestina.

Video yang diambil oleh seorang pejalan kaki menampakan polisi Israel menahan beberapa pria dan anak-anak lelaki yang mengenakan kopiah di Kota Tua Yerusalem Timur. Wilayah tersebut merupakan daerah yang direbut Israel dalam perang tahun 1967 namun dunia internasional tidak mengakuinya dan meminta penyelesaian soal Yerusalem dilakukan dari perundingan antara Israel dan Palestina. Sementara pihak Palestina meinginkan Yerusalem sebagai ibu kota negara masa depannya.

Juru bicara polisi Micky Rosenfeld mengatakan, tiga pria warga Turki tersebut telah mencoba mencapai Masjid Al Aqsa, Ketiganya disebut-sebut berusaha masuk untuk ikut serta dalam unjuk rasa. Tidak ada korban jiwa dari aksi penyerangan dan penahanan ketiga warga Turki tersebut. “Ketiganya melancarkan serangan terhadap petugas polisi di sana,” ujar Rosenfeld tanpa menjelaskan alasan penyerangan tersebut, Minggu (24/12/2017).

Lihat juga...