Israel Perintahkan Dua Warga Turki Dideportasi

YERUSALEM – Israel telah memerintahkan pendeportasian dua dari tiga warga negara Turki yang ditahan sebentar dalam unjuk-unjuk rasa Palestina pekan lalu. Deportasi tersebut menjadi kebijakan lanjutan pasca pembebasan ketiga warga Turki yang telah ditahan tanpa persidangan tersebut.

Tiga warga Turki tersebut ditahan atas sangkaan menyerang polisi Israel dekat masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Satu pengadilan Israel membebaskan mereka dari dakwaan pada Sabtu (23/12/2017). (Baca : https://www.cendananews.com/2017/12/israel-bebaskan-tiga-warga-turki-di-yerusalem-timur.html)

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Israel mengatakan, salah satu dari pria-pria tersebut dijadwalkan dideportasi Senin (25/12/2017) malam. Sementara yang lainnya telah dideportasi pada Sabtu (23/12/2017). Jubir itu mengatakan keduanya telah memasuki Israel dengan menggunakan paspor Belgia. Sementara polisi Israel menyebutkan ketiganya sebagai wisatawan Turki.

Sebuah foto yang beredar di media sosial menunjukkan mereka berada di antara sekelompok pria dan anak-anak laki yang mengenakan kopiah di luar Al-Aqsa. Salah seorang terlihat mengenakan kemeja berbendera Turki dan mengibarkan sebuah bendera Palestina. Sedangkan dua lainnya mengangkat foto-foto Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Erdogan bersuara vokal menentang langkah Trump yang mengakui Yerusalem, yang membalik kebijakan AS mengenai status kota yang bagian timurnya dikuasai Israel dalam perang 1967 dan merupakan kota suci bagi kaum Yahudi, Kristen dan Muslim. (Ant)

Lihat juga...