Kejari Maumere Fokus Berantas Korupsi

“Sementara itu terkait penyalahgunaan dana desa sebesar 379 juta rupiah oleh kepala desa Runut juga sudah ada auditnya dari Inspektorat kabupaten Sikka,” ungkapnya.

Terkait kegiatan pembagian stiker dan pin, jelas Azman, merupakan sebuah ajakan kepada masyarakat secara moril untuk menghindari perbuatan serta ajakan untuk tidak bersekongkol melakukan perbuatan korupsi.

Staf Kejari Maumere memasang stiker anti korupsi pada kaca mobil di beberapa titik lampu merah di kota Maumere.

Mantan aktivis anti korupsi, Yohanes Kia Nunang, S.IK., kepada Cendana News menegaskan, kejaksaan negeri Maumere harus segera menuntaskan kasus yang belum diselesaikan selama ini, seperti kasus korupsi dana alat kesehtan (Alkes), dana bantuan pengungsi Palue, kasus korupsi dana Bansos, kasus pasar Alok dan beberapa kasus korupsi lainnya.

Kejaksaan Maumere, kata alumni UNIPA Maumere program studi Komunikasi ini, juga harus harus konsisten dalam tugasnya memberantas korupsi. Tidak boleh tebang pilih.

“Pemberantasan korupsi merupakan program utama Presiden Jokowi dan jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Untuk itu, Kejari Maumere harus profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai undang-undang dan kewenangan yang diberikan,” tegasnya.

Dikatakan Kia Nunang, sebagai pribadi dirinya sepakat koruptor harus dihukum mati, agar memberikan efek jera. Korupsi merupakan penyakit kronis yang sudah menggerogoti bangsa ini, sehingga penanganannya pun harus ekstra, agar semakin banyak kasus korupsi yang diungkap.

Lihat juga...