“Kita coba terus, pokoknya kita tanya menilai bagaimana, nggak ada informasi yang kita tutupi, jadi kita merasa bahwa itu maksimal yang akan kita lakukan,” kata dia.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik juga diberikan kepada kategori Perguruan Tinggi Negeri (Universitas Brawijaya, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor), Badan Usaha Milik Negara (PT Taspen, Perum Perhutani, PT Kereta Api Indonesia), Badan Publik Lembaga Non-Struktural (Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengusahaan Batam, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Pemerintah Non-Kementerian (Badan Tenaga Nuklir Nasional, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), Pemerintah Provinsi (Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Aceh).
Komisi Informasi Pusat juga memberikan pujian kepada empat partai politik yang sudah menerapkan keterbukaan informasi publik yang diumumkan berdasarkan urutan abjad, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). (Ant)