Keputusan Dewan Etik, Pertimbangan DPR Pilih Ketua MK
JAKARTA – Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk menduduki posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Karena posisi ketua tersebut akan berakhir, sehingga ada pemilihan ketua baru yang saat ini diduduki Arief Hidayat.
Arief Hidayat sendiri saat ini diterpa isu adanya lobi politik kepada politisi Senayan untuk memuluskan jalan agar tetap terpilih menjadi Ketua MK untuk kedua kalinya.
Anggota Dewan Etik MK, Solahudin Wahid berpendapat bahwa hasil kerja dari Dewan Etik MK akan menjadi pertimbangan DPR dalam pemilihan Ketua MK, yang saat ini juga sedang melakukan fit and propert test di DPR.
“Hasilnya tentu tergantung hasil fit and proper test nanti. Tapi justru keputusan Dewan Etik itu yang menjadi pertimbangan DPR dalam memilih ketua,” kata Solahudin Wahid saat memberikan keterangan di Gedung MK Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Sebab menurut pembina Pondok Pesantren Tebu Ireng tersebut, hasil kesimpulan dari Dewan Etik sangat penting karena menyangkut moral, etika dan pertanggungjawaban hakim konstitusi.
“Memang kita tidak mencampuri urusan pemilihan Ketua MK, karena itu urusan DPR. Namun, hasil dari Dewan Etik tentu sangat penting untuk memilih Ketua MK,” ujarnya.
Pihaknya mengaku, saat ini belum bisa memberikan pendapat karena dugaan pelanggaran kode etik tersebut dan tentu perlu diklarifikasi dulu kepada Ketua MK Arief Hidayat.
“Kami belum bisa memberikan pendapat karena ini masih dalam proses. Jadi perlu diklarifikasi dan konfirmasi kepada Ketua MK, kalau memang ada pelanggaran kode etik,” ungkapnya.