Ketua Bawaslu Karanganyar Dilaporkan ke DKKP
SOLO — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar Kustawa Esye, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu Jawa Tengah. Pelaporan dilakukan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Karanganyar (Formaska) dilakukan atas dugaan telah melanggar kode etik dan melakukan ujaran kebencian di jejaring sosial.
Sekretaris Formaska Gandien Sutarwa mengatakan, postingan Kustawa Esye di akun media sosialnya menimbulkan polemik. “Sebagai penyelenggaran pemilu, seharusnya saudara Kustawa Esye tidak membuat kondisi Karanganyar semakin gaduh dengan postingan di facebooknya. Apa yang dipostingkan Ketua Bawaslu itu justru menimbulkan polemik, karena menyangkut Pilkada,” papar Gandien, Selasa (12/12/2017).
Disebutkan, postingan di jejaring sosial tersebut adalah “Menang adol kandang, kalah mulih mbrangkang, pil paling pahit itu bernama pilkada, terlebih pilkadal”. Postingan tersebut muncul pada 20 April 2017. Menurut Gandien, ungkapan itu tidak etis diungkapkan oleh Ketua Bawaslu yang merupakan penyelenggaran pemilu.
Tugas Bawaslu membantu mengamankan jalannya pemilu, sementara ketuanya justru membuat polemik, menjadi dasar Formaska bersama kuasa hukumnya melaporkan Kustawa Esye kepada DKPP Bawaslu Jawa Tengah.
Pelaporan sudah dilakukan secara resmi per tanggal 9 Desember 2017 lalu . “Kami juga laporkan ke kepolisian Polres Karanganyar, dalam postingannya juga adanya dugaan ujaran kebencian,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Karanganyar, Kustawa Esye saat dikonfirmasi mengaku masih berada di luar kota. Dirinya belum bisa memberikan tanggapan terhadap laporan kepada DKPP dan kepolisian terkait postingannya di jejaring sosial. “Saya masih di luar kota om, baru besok ke kantor,” demikian balas Kustawa melalui pesan singkatnya.