Kewenangan Kendala Daerah Kelola Drainase

MAKASSAR – Penyelesaian persoalan perawatan saluran drainase di Makassar terkendala persoalan otoritas. Pemerintah daerah tidak bisa menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat karena ternyata drainase yang dilaporkan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Walikota Makassar Ramdhan Pomanto berharap ada rekomendasi dari pertemuan City Sanitation Summit (CSS) XVII yang juga menjadi agenda dengan Munas III Asosiasi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) mengenai persoalan sanitasi tersebut.

Walikota Makassar Ramdhan Pomanto – foto: Makassarkota go id

“Persoalan otoritas saja jadi persoalan besar, maka saya berharap ada kesepakatan di antara kita, perlu aspirasi bersama misalnya kita minta (ke pusat) pengelolaan drainase itu diberikan ke kota,” kata Danny saat menyambut pembukaan CSS, Selasa (12/12/2017).

Danny menyebut, di Makassar masih banyak permasalah sanitasi yang menjadi tantangan pemerintah kota untuk diselesaikan. Meski terkendala persoalan otoritas kewenangan, saat ini untuk masalah sanitasi diperkotaan Makassar pemkot sudah mulai melakukan pembenahan.

Pembenahan sanitasi dimulai dengan drainase yang ada dilorong-lorong kota Makassar. Dan tidak hanya dinas terkait saja yang menjadi penanggungjawab pengelolaan drainase melainkan setiap kecamatan dan kelurahan yang ada dikota Makassar.

“Sanitasi menjadi persoalan kita semua termasuk di Makassar. Makassar memulai membenahi dengan membentuk satgas-satgas drainase di lorong-lorong. Selain itu saat ini sitem sanitasi kita diuji, tapi alhadulillah di Makassar kalau pun ada genangan tidak lebih dari satu atau dua jam. Karena itu kita dapat Sanipura Award dari AKKOPSI, kami akan pertahankan itu”. Ungkapnya.

Lihat juga...