KKP Perlu Upayakan Peningkatan Ekspor Perikanan Nasional
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2018 perlu mengupayakan berbagai kebijakan yang dapat meningkatkan ekspor komoditas perikanan nasional agar tidak terjadi lagi revisi target ekspor seperti pada 2017.
“Mestinya KKP tidak merevisi target sebab berkonsekuensi pada banyak hal, tetapi lebih baik fokus menjelaskan penyebab tidak tercapanya target ekspor sembari melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap upaya pencapaian target pada tahun 2018 nanti,” kata Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Selasa.
Abdi mengingatkan bahwa nilai ekspor perikanan pada 2017 yang semula ditargetkan sebesar 7,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) kemudian direvisi menjadi 4,5 miliar dolar.
Untuk itu, ujar dia, seharusnya jangan terulang lagi penyusunan program pembangunan kelautan dan perikanan yang terlalu optimistis tanpa adanya mitigasi yang mendukung situasi yang berkembang di tangah jalan.
Ia juga menegaskan agar KKP perlu menelusuri hal ini dengan membuat peta masalah dan solusi agar peluang peningkatan ekspor bisa segera dipenuhi oleh pelaku perikanan dalam negeri.
Terkait dengan ekspor, KKP juga memperjuangkan agar produk perikanan nasional yang diimpor oleh Uni Eropa mendapatkan pengurangan tarif bea masuk guna menggenjot ekspor komoditas perikanan RI.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo menyebutkan, tarif bea masuk produk perikanan Indonesia di Uni Eropa masih cukup tinggi, yaitu sekitar 6-24 persen, namun sejumlah negara lainnya ada yang tidak dikenakan tarif bea masuk.
“Indonesia sudah saatnya juga mendapatkan tarif yang sama nol persen, ini yang sedang kita perjuangkan,” paparnya.