Korupsi 2017, KPK Berhasil Seret Sejumlah Pejabat Eselon

JAKARTA – Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap keterlibatan sejumlah pejabat teras di lingkungan pemerintahan mulai tIngkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dalam berbagai kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sepanjang tahun 2017.

Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Basaria Pandjaitan pada saat menggelar acara “Konferensi Pers Kinerja KPK Tahun 2017” di Gedung KPK Jakarta. Menurutnya sejumlah pejabat teras yang terlibat dalam berbagai macam kasus korupsi tersebut golongan dan sangat jabatannya sangat bervariasi, mulai dari eselon IV hingga Eselon I.

Menurut Basaria Pandjaitan, sepanjang tahun 2017, sedikitnya ada 43 kasus dugaan korupsi melibatkan pejabat eselon yang berhasil diungkap oleh KPK, masing-masing melibatkan sejumlah oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati atau Wali Kota, Wakil Bupati maupun Wakil WaliKota serta sejumlah pejabat di lingkup eselon I sampai eselon IV.

Basaria Pandjaitan menjelaskan, dari total sebanyak 118 kasus perkara korupsi yang berhasil diungkap KPK, modus penyuapan merupakan yang paling banyak ditemukan atau paling banyak mendominasi sepanjang tahun 2017. Ada sekitar 93 kasus perkara suap, kemudian sisanya masing-masing 5 kasus perkara korupsi proyek pengadaan barang dan jasa serta kasus perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 5 kasus.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan potensi kerawanan dalam berbagai kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kebanyakan memang melibatkan sejumlah pejabat teras atau pejabat penting atau pejabat penyelenggara negara, mulai dari eselon IV hingga eselon I.

Lihat juga...