PEKANBARU – Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005-2013, Dr. Abdullah Hehamahua menyebut, korupsi adalah bisnis. Ungkapan tersebut mempertimbangkan korupsi juga menjanjikan seseorang bisa kaya mendadak.
Hal itu disampaikannya pada diskusi umum dan bedah buku karangannya, “Jihad Memberantas Korupsi”. Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam Riau-Kepulauan Riau Pusat Kegiatan HMI/Korps Alumni HMI Riau, Jalan Melayu, Kota Pekanbaru.

“Seseorang hanya bisa kaya mendadak karena melakukan korupsi. Kalau ada Aparatur Sipil Negara yang punya mobil Mercy, hanya dua kemungkinan, warisan atau korupsi,” kata Abdullah di Pekanbaru, Selasa (26/12/2017).
Korupsi disebutnya, tidak hanya dilakukan pejabat tinggi tingkat nasional maupun daerah. Namun sudah terjadi di level transnasional antar negara. Oleh karena itulah korupsi merupakan kajahatan luar biasa yang harus diperangi dengan jihad. “Dampak korupsi itu juga luar biasa. Tidak hanya soal gangguan negara, tetapi juga mengganggu sampai ke rumah tangga,” sambungnya.
Abdullah Hehamahua mengemukakan, dirinya secara sadar memilih diksi jihad pada judul bukunya. Diksi tersebut dinilai sangat tepat dan mendalam melihat banyak yang salah kaprah dengan arti jihad. Menurutnya, ketika orang bicara jihad, selalu dianggap teroris, anti NKRI, anti Pancasila, radikalisme dan seterusnya.
Padahal jihad yang paling kecil disebut Abdullah adalah membuang duri di jalan sembari. “Apakah ada kata teroris di sana. Membuang duri dari jalan tidak menyangkut tentang teroris, perang dan sebagainya. Tidak bolos kuliah, itu jihad. Membantu orang lain itu jihad,” tandas Abdullah.