Lewat Kader Jiwa, Posdaya Atasi Persoalan Kejiwaan Warga Prawirodirjan
YOGYAKARTA — Banyaknya warga yang mengidap masalah gangguan jiwa menjadi salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat Kampung RW 12 Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta selama ini. Bagaimana tidak, sejumlah warga kampung yang terletak di tengah pusat kota Yogyakarta ini diketahui banyak mengalami stres sejak beberapa tahun terakhir.
Berita terkait: Utami: Posdaya “Ibu-Bapak”nya Pembedayaan Masyarakat di Kampung/Desa
Tingginga biaya dan tuntutan hidup di tengah kota, ditambah kondisi ekonomi warga yang masih lemah, serta kurangnya layanan dalam bidang pendidikan dan kesehatan dinilai menjadi penyebab utama masalah ini. Tak hanya itu saja, adanya sejumlah warga yang secara genetik mengalami permasalahan gangguan jiwa, juga mengakibatkan hal ini sulit diatasi.
Menyikapi hal itu warga kampung RW 12 Prawirodirjan pun melalukukan sejumlah upaya memperbaiki kondisi tersebut. Salah satunya melalui sejumlah program terobosan di bidang kesehatan yang selama ini kurang disentuh oleh pemerintah daerah. Di antaranya, pembentukan program yang disebut Kader Jiwa.
Adalah posdaya Rukun Sejahtera yang menjadi sentral atau induk kegiatan tersebut. Melalui posdaya inilah program Kader Jiwa dibentuk dan dijalankan oleh warga. Lalu apakah program Kader Jiwa itu?
Ketua RW 12 Prawirodirjan sekaligus Ketua Posdaya Rukun Sejahtera, Utami Wulandari menjelaskan, Kader Jiwa merupakan program pendampingan bagi warga pengidap gangguan jiwa di kampung Prawirodirjan. Program ini menerapkan pola yang disebut 5 M.
“Jadi kita menempatkan satu orang Kader Jiwa di setiap wilayah RT. Kita memiliki 4 RT. Sehingga total ada 4 kader ditambah satu kader di tingkat RW. Kader ini bertugas mengawasi warga yang memiliki gangguan jiwa. Misalnya stres, mereka kita dampingi secara terus menerus dengan pola 5 M,” paparnya.